Dataset ini berisi data jumlah perusahaan wajib upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (ukl-upl) di kabupaten lebak dari tahun 2017 s.d. 2022.
Dataset terkait topik Lingkungan Hidup ini dihasilkan oleh Dinas Lingkungan Hidup yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- jumlah_perusahaan: menyatakan jumlah perusahaan wajib upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (ukl-upl) dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah perusahaan wajib upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (ukl-upl) dalam perusahaan dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.