...
Jumlah Pasar Tanpa Bangunan Permanen Berdasarkan Kecamatan di Kabupaten Lebak
Infrastruktur 2022 - 2022
Tetap
19 September 2024
2022 - 2022
Tetap
19 September 2024
Deskripsi

Dataset ini berisi data jumlah pasar tanpa bangunan permanen berdasarkan kecamatan di Kabupaten Lebak Provinsi Banten periode tahun 2022.

Dataset terkait topik Infrastruktur ini dihasilkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Banten sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • kemendagri_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Banten sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • kemendagri_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Banten sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • jumlah_pasar: menyatakan jumlah pasar tanpa bangunan permanen dengan tipe data numerik.
  • satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah pasar tanpa bangunan permanen dalam unit dengan tipe data teks.
  • tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.
Atur Kolom (0/12)
Atur Kolom (7/12)
nama_provinsi
nama_kabupaten_kota
bps_nama_kecamatan
kemendagri_nama_kecamatan
jumlah_pasar
satuan
tahun
Filter
Filter
Filter
Filter
Filter
Filter
BANTEN KABUPATEN LEBAK MALINGPING MALINGPING 7 UNIT 2022
BANTEN KABUPATEN LEBAK PANGGARANGAN PANGGARANGAN 13 UNIT 2022
BANTEN KABUPATEN LEBAK BAYAH BAYAH 1 UNIT 2022
BANTEN KABUPATEN LEBAK CIPANAS CIPANAS 60 UNIT 2022
BANTEN KABUPATEN LEBAK MUNCANG MUNCANG 1 UNIT 2022
BANTEN KABUPATEN LEBAK LEUWIDAMAR LEUWIDAMAR 1 UNIT 2022
BANTEN KABUPATEN LEBAK BOJONGMANIK BOJONGMANIK 0 UNIT 2022
BANTEN KABUPATEN LEBAK GUNUNG KENCANA GUNUNGKENCANA 1 UNIT 2022
BANTEN KABUPATEN LEBAK BANJARSARI BANJARSARI 67 UNIT 2022
BANTEN KABUPATEN LEBAK CILELES CILELES 0 UNIT 2022
Tampilkan
Single select
10
Item
dari total 28
Halaman
Single select
1
dari 3