...
Jumlah Kelompok Ternak Berdasarkan Kecamatan di Kabupaten Lebak
Infrastruktur 2017 - 2020
Tetap
25 September 2024
2017 - 2020
Tetap
25 September 2024
Deskripsi

Dataset ini berisi data jumlah kelompok ternak berdasarkan kecamatan di Kabupaten Lebak Provinsi Banten dari tahun 2017 s.d. 2020.

Dataset terkait topik Infrastruktur ini dihasilkan oleh Dinas Peternakan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Banten sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • kemendagri_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Banten sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • kemendagri_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Banten sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • jumlah_poknak: menyatakan jumlah kelompok ternak dengan tipe data numerik.
  • satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah kelompok ternak dalam kelompok dengan tipe data teks.
  • tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.
Atur Kolom (0/12)
Atur Kolom (7/12)
nama_provinsi
nama_kabupaten_kota
bps_nama_kecamatan
kemendagri_nama_kecamatan
jumlah_poknak
satuan
tahun
Filter
Filter
Filter
Filter
Filter
Filter
BANTEN KABUPATEN LEBAK MALINGPING MALINGPING 11 KELOMPOK 2017
BANTEN KABUPATEN LEBAK WANASALAM WANASALAM 7 KELOMPOK 2017
BANTEN KABUPATEN LEBAK PANGGARANGAN PANGGARANGAN 7 KELOMPOK 2017
BANTEN KABUPATEN LEBAK CIHARA CIHARA 2 KELOMPOK 2017
BANTEN KABUPATEN LEBAK BAYAH BAYAH 12 KELOMPOK 2017
BANTEN KABUPATEN LEBAK CILOGRANG CILOGRANG 2 KELOMPOK 2017
BANTEN KABUPATEN LEBAK CIBEBER CIBEBER 4 KELOMPOK 2017
BANTEN KABUPATEN LEBAK CIJAKU CIJAKU 3 KELOMPOK 2017
BANTEN KABUPATEN LEBAK CIGEMBLONG CIGEMLONG 2 KELOMPOK 2017
BANTEN KABUPATEN LEBAK BANJARSARI BANJARSARI 9 KELOMPOK 2017
Tampilkan
Single select
10
Item
dari total 56
Halaman
Single select
1
dari 6