...
Jumlah Pasar Rakyat/Tradisional Berdasarkan Kecamatan di Kabupaten Lebak
Ekonomi 2019 - 2020
Tetap
26 September 2024
2019 - 2020
Tetap
26 September 2024
Deskripsi

Dataset ini berisi data jumlah pasar rakyat/tradisional berdasarkan kecamatan di Kabupaten Lebak Provinsi Banten dari tahun 2019 s.d. 2020.

Dataset terkait topik Ekonomi ini dihasilkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Banten sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Banten sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Banten sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • kemendagri_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Banten sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
  • kemendagri_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Banten sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
  • jumlah_pasar_rakyat_tradisional: menyatakan jumlah pasar rakyat/tradisional dengan tipe data numerik.
  • satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah pasar rakyat/tradisional dalam unit dengan tipe data teks.
  • tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.
Atur Kolom (0/12)
Atur Kolom (7/12)
nama_provinsi
nama_kabupaten_kota
bps_nama_kecamatan
kemendagri_nama_kecamatan
jumlah_pasar_rakyat_tradisional
satuan
tahun
Filter
Filter
Filter
Filter
Filter
Filter
BANTEN KABUPATEN LEBAK MALINGPING MALINGPING 2 UNIT 2019
BANTEN KABUPATEN LEBAK PANGGARANGAN PANGGARANGAN 1 UNIT 2019
BANTEN KABUPATEN LEBAK BAYAH BAYAH 1 UNIT 2019
BANTEN KABUPATEN LEBAK CIPANAS CIPANAS 2 UNIT 2019
BANTEN KABUPATEN LEBAK MUNCANG MUNCANG 1 UNIT 2019
BANTEN KABUPATEN LEBAK LEUWIDAMAR LEUWIDAMAR 1 UNIT 2019
BANTEN KABUPATEN LEBAK BOJONGMANIK BOJONGMANIK 1 UNIT 2019
BANTEN KABUPATEN LEBAK GUNUNG KENCANA GUNUNGKENCANA 2 UNIT 2019
BANTEN KABUPATEN LEBAK BANJARSARI BANJARSARI 2 UNIT 2019
BANTEN KABUPATEN LEBAK CILELES CILELES 3 UNIT 2019
Tampilkan
Single select
10
Item
dari total 56
Halaman
Single select
1
dari 6